Selasa, 10 November 2015

Konsep Evaluasi Program

Evaluasi program mempunyai makna yang berhubungan pada aplikasi skala nilai terhadap hasil kebijakan atau program. Gambaran sederhana evaluasi adalah proses pencapaian tujuan dari pelaksanaan program yang dijalankan. Dengan ini maka evaluasi berkenaan dengan pengambilan keputusan dan menekankan bagi pentingnya cara untuk mendapatkan informasi yang berkenaan dengan pencapaian tujuan dari suatu program. Pengumpulan data yang diperoleh melalui evaluasi dibuat untuk menambah efektifitas dari pelaksanaan program.
Paton menjelaskan evaluasi program adalah proses pengambilan data yang sistematis untuk melakukan penilaian dan keputusan terhadap suatu program[1]. Berdasarkan pendapat tersebut maka evaluasi program adalah sebuah proses, dimana proses harus sistematis dalam pengambilan datanya. Evaluasi digunakan untuk pengambilan keputusan atau peniaian. Jadi evaluasi program mempunyai tiga hal pokok yang pentting, yaitu pengambilan data, penilaian, dan pengambilan keputusan.
Hal penting dalam pengambilan data maksudnya bahwa evaluasi harus dilakukan secara sistematis dengan desain evaluasi[2]. Pengambilan data harus mempunyai perencanaan agar diperoleh data yang benar. Pengambilan data sistematis berarti bahea pengambilan data harus disesuaikan dengan tahapan-tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam proses perencanaan evaluasi. Hali ini akan memberikan gambaran yang benar mengenai pelaksanaan program. Setelah pengambilan data, kemudian dilanjutkan dengan penilaian.
Penilaian yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dan pemberian kriteria terhadap objek-objek[3]. Penilaian dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil pencapaian program dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan program. Hasil penilaian kemudian dijadikan sebagai dasar untuk menentukan keputusan-keputusan.
Pendapat lain yang memperkuat pendapat di atas adalah pendapat dari Stufflebeam yang menyatakah bahwa “Evaluation is a systematic investigation of the value of a program or other evaluand[4]. Stufflebeam menjelaskan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dari nilai sebuah program.
Stufflebeam dalam Muhammad Aziz Ariyanto menyatakan bahwa “evaluating is the process of delineating, and providing descriptive and judgemental information about the worth and merit of some object’s goal, design, implementation, and impact in order to guide decision making , serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena[5]. Pendapat tersebut berati bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk mendapatkan informasi guna dijadikan pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi, dan dampak untk membantu membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban dan meningkatkan pemahaman tentang fenomena. Secara sederhana evaluasi adalah penyediaan informasi yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mngambil keputusan.
Upaya untuk melakukan kegiatan harus memperhatikan empat prinsip dasar. seperti yang disarankan oleh Daniel L. Stufflebeam yaitu utility, feasibility, propriety, dan accuracy[6]. Utility dimaksudkan agar evaluasi itu bersifat informatif, feasibility dimaksudkan agar desain evaluasi diatur sesuai dengan bidang yang akan dievaluasi dan dengan biaya yang efektif. propriety dimaksudkan agar evaluasi dilakukan secara legal dan menjunjung etika. Accuracy dimaksudkan agar evaluasi harus akurat dan valid, reliabel, dan merupakan informasi yang menyeluruh.
Berdasarkan beberapa pendapat dari pakar evaluasi program di atas, maka dapat diamil kesimpulan bahwa evaluasi merupakan proses pengambilan data yang dilakukan dengan sistematis atau betahap untuk melakukan penilaian atau pengambiilan keputusan terhadap suatu program dengan memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi. Prinsip-prinsip evaluasi program adalah utilitas, kepatuhan, kelayakan, dan akurasi.



[1] Michael Quin Paton. Utilization Facused Evaluation. (Califirnia: Sage Publication, Inc., 2005), h. 23.
[2] Reider Dale dalam Muhammad Aziz Ariyanto. Evaluasi program Manajemen Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Mahasiswa (PPLM) di Jawa Tengah. Disertasi. (Jakarta: PPs. Universitas Negeri Jakarta, 2015), h. 18.
[3] Djaali dan Pudji Mujiono. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. (Jakarta: PT Gramedia, 2008), h. 1.
[4] Daniel L. Stufflebeam dalam Muhammad Aziz Ariyanto, op. cit., h.19.
[5] Ibid., h. 19.
[6] Daniel L. Stufflebeam. “Empowerment Evaluation, Objectivist Evaluation, and Evaluation Standards: Where the Future of Evaluation Should not Go and Where it Needs to Go”. American Journal of Evaluation, Vol 15 (3), Spring 1994, hh.321-338.