Manajemen adalah penggunaan efektif
sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan-bahan materiil
lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan (Suryosubroto,
2004:5). Manajemen terdapat dalam sebuah keorganisasian yang mempunyai sebuah
tujuan tertentu. Manajemen
berguna untuk mengatur keteraturan dan mempermudah dalam pencapaian sebuah
tujuan. Manajemen dan
organisasi terdapat pada semua tingkat, lapangan, dan jenis kegiatan kerja sama
manusia. Manajemen mempunyai kebijakan-kebijakan, pusat pengarahan, organisasi
yang bersifat struktural, metode pelaksanaan pekerjaan, sarana integrasi, dan
koordinasi yang lengkap serta kemampuan yang cukup untuk selalu menyesuaikan
diri kepada keadaan lingkungan yang dinamis.
Mulyasa (2003:39) mengatakan bahwa
manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen pendidikan. Dengan kata lain
sekolah merupakan salah satu bentuk untuk mencapai tujuan dari pendidikan
nasional. Setiap sekolah mempunyai strategi-strategi
untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan nasional. Strategi-strategi tersebut
tergantung dari lingkungan sekolah, misalnya sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain.
Jadi perencanaan manajeman sekolah sangat diperlukan agar tidak ada kendala
yang terjadi dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam perencanaan manajemen sekolah,
Mulyasa (2003:42) mengatakan bahwa perlu dilakukan pembagian tugas guru,
penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang
digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian,
penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik,
serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian waktu jam kosong.
Unsur personal dalam lingkungan organisasi
sekolah adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staf karyawan sekolah,
guru, dan murid. Selain itu sekolah ada di bawah instansi atasan baik itu
kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Unsur-unsur
sekolah tersebut berguna untuk memilah-milah tugas, pekerjaan, memberi
wewenang, menetapkan saluran perintah, dan tanggung jawab dengan maksud
menempatkan hubungan tugas dan tanggung jawab untuk menuju ke arah tercapainya
tujuan pendidikan nasional.
Kepala sekolah adalah jabatan tertinggi di
sekolah, sehingga kepala sekolah berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam
struktur organisasi sekolah, kepala sekolah berkedudukan di tempat paling
tinggi. Kepala sekolah dalam usahanya mewujudkan tujuan sekolah dibantu oleh
wakil-wakil kepala sekolah sesuai dengan urusannya masing-masing untuk
melaksanakan tugasnya dan membentuk wewenang serta untuk pengawasan terhadap
pelaksanaan kegiatan sekolah.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki
agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah
untuk mencapai tujuannya dibagi merata dengan baik sesuai dengan kemampuan,
fungsi, dan wewenang yang telah ditentukan. Melalui struktur organisasi sekolah,
semua unsur personal sekolah akan mengetahui tugas dan wewenang kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, tugas guru, dan tugas karyawan sekolah.
Dalam urusan administrasi sekolah, kepala
sekolah dibantu oleh staf karyawan sekolah. Untuk urusan kegiatan belajar
mengajar, guru merupakan tenaga pendidik yang secara langsung berinteraksi
dengan murid. Hal ini ditegaskan oleh Suryosubroto (2008:86) bahwa personil
sekolah tentu saja meliputi unsur guru sebagai tenaga edukatif dan unsur
karyawan yang disebut tenaga administratif.
Dalam pelaksanaan manajemen sekolah perlu
adanya pengawasan agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai. Pengawasan
pelaksanaan manajemen sekolah biasanya dilakukan oleh kepala sekolah dengan
dibantu oleh wakasek. Dalam usaha pengawasan agar tujuan pendidikan sekolah
bisa terwujud perlu pembagian tugas dari wakasek. Untuk itu wakasek dibagi
sesuai urusan yang ada di sekolah agar dalam usaha pengawasannya mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar