Selasa, 01 Januari 2013

Pendidikan



Manusia selama hidupnya tentu pernah mengalami pendidikan. Biasanya pendidikan pertama kali berasal dari orang tua yang mendidik anaknya untuk makan dengan menggunakan tangan kanan atau cebok dengan menggunakan tangan kiri. Orang tua selaku pendidik tentunya sangat menyadari dan merencanakan (meskipun sekilas dan tidak tertulis) bagaimana agar anaknya bisa makan dengan menggunakan tangan kanan atau cebok dengan tangan kiri. Usaha dari orang tua yang secara sadar dan terencana itu disebut pendidikan.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2003, Pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan mengutamakan agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya. Jadi yang mengembangkan potensi peserta didik adalah peserta didik itu sendiri. Pendidik hanya sebagai pembantu agar peserta didik bisa mengembangkan potensinya.
Fungsi dan tujuan pendidikan tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2003 Bab II pasal 3 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Peran guru untuk mewujudkan tujuan pendidikan sangatlah berat jika tidak didukung oleh lingkungan dari peserta didik untuk belajar.
Jalur pendidikan ada 3 macam yaitu jalur formal, nonformal, dan informal. Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, misalnya sekolah. Jalur pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, misalnya kursusan. Jalur pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan atau dengan kata lain pendidikan yang sifatnya lebih ke situasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar