Manusia selama
hidupnya tentu pernah mengalami pendidikan. Biasanya pendidikan pertama kali
berasal dari orang tua yang mendidik anaknya untuk makan dengan menggunakan
tangan kanan atau cebok dengan menggunakan tangan kiri. Orang tua selaku
pendidik tentunya sangat menyadari dan merencanakan (meskipun sekilas dan tidak
tertulis) bagaimana agar anaknya bisa makan dengan menggunakan tangan kanan
atau cebok dengan tangan kiri. Usaha dari orang tua yang secara sadar dan
terencana itu disebut pendidikan.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2003, Pendidikan didefinisikan sebagai usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Pendidikan mengutamakan agar peserta didik mengembangkan potensi
dirinya. Jadi yang mengembangkan potensi peserta didik adalah peserta didik itu
sendiri. Pendidik hanya sebagai pembantu agar peserta didik bisa mengembangkan
potensinya.
Fungsi dan
tujuan pendidikan tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional nomor 22
tahun 2003 Bab II pasal 3 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.” Peran guru untuk mewujudkan tujuan pendidikan
sangatlah berat jika tidak didukung oleh lingkungan dari peserta didik untuk
belajar.
Jalur pendidikan
ada 3 macam yaitu jalur formal, nonformal, dan informal. Jalur pendidikan formal merupakan
jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, misalnya sekolah. Jalur pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang, misalnya kursusan. Jalur pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan atau dengan kata lain
pendidikan yang sifatnya lebih ke situasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar